Kunjungi kami di http://geotravelista.blogspot.com/ untuk lebih memahami destinasi-destinasi khas Indonesia pada umumnya dan Jawa Timur pada khususnya...
Situse Mbah KanJeng Eric
Blog e Wong Geografi...
Kamis, 04 Juli 2013
Minggu, 23 Juni 2013
Geo Travelista Blog
Jangan Lupa Kunjungi Blog Kami dihttp://geotravelista.blogspot.com/ Have a great weekEnd tomorrow.. #HavingFUN
Senin, 19 November 2012
Metode Penelitian Sosiologi (Makalah Sosiologi)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sosiologi adalah ilmu yang membicarakan tentang
masyarakat. Ini sesuai dengan asal kata nama ilmu ini yang berasal dari bahasa
latin, yaitu: socius yang berarti
masyarakat dan logos yang berarti
ilmu.
Dalam ilmu sosiologi sering dilakukan
penelitian-penelitian yang dimaksudkan untuk menemukan konsep-konsep yang ada
pada masyarakat. Dalam penelitian tersebut diperlukan metode penelitian sosial
yang meliputi kajian berfikir ilmiah dan alamiah serta pola berfikir deduksi dan
induksi, dan beberapa unsur yang diperlukan dalam berfikir ilmiah.
Seperti yang dijelaskan di atas menjadi semakin jelas
bahwa dalam ilmu sosiologi diperlukan penelitian. Oleh karena itu, dalam
makalah ini akan dijelaskan tentang metode penelitian sosial, proposal
penelitian ilmiah, dan laporan penelitian.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah
yang dikemukakan dalam makalah ini adalah:
1. Apa itu
metode penelitian dan apa logika berfikir deduksi dan induksi?
2. Apa saja unsur
dalam proses ilmiah?
3. Apa itu
proposal penelitian ilmiah dan bagaimana menyusunnya?
4. Bagaimana
menyusun laporan penelitian ilmiah?
C. Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian metode penelitian sosial dan logika berfikir deduksi dan
induksi.
2. Untuk
mengetahui unsur-unsur apa saja yang terdapat dalam proses ilmiah.
3. Untuk
mengetahui pengertian proposal penelitian dan cara untuk menyusunnya.
4. Untuk
mengetahui cara penyusunan laporan penelitian.
D. Sistematika Penulisan
Dalam penyusunan makalah ini penulis menggunakan
metode studi pustaka, yaitu penulis mencari sumber-sumber dari buku-buku yang
berhubungan dengan metode penelitian sosial, proposal penelitian, dan laporan
penelitian.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Metode Penelitian
Metode
berasal dari kata Yunani methodos,
yang berarti penelitian, metode ilmiah, hipotesis ilmiah, uraian ilmiah. Dengan
menggunakan metode yang tepat, diharapkan penelitian dapat efektif dan efisien.
Dalam arti luas metode adalah cara bertindak menurut sistem peraturan tertentu
supaya kegiatan praktis dapat dilakukan secara rasional, terara, sehingga
mencapai hasil yang maksimal.
Metode
dalam arti sempit ialah suatu prosedur atau cara untuk mengetahui sesuatu dan
memiliki langkah-langkah yang sistematis. Sedangkan metode penelitian ilmiah
adalah tata cara kerja atau pedoman yang sistematis untuk memahami obyek
penelitian dengan menerapkan prinsip-prinsip logis dalam mempelajari,
menganalisis, membuktikan, menyimpulkan, menemukan, mengesahkan, dan
menjelaskan kebenaran. Tata urutan langkah atau tahapan yang harus dilalui
dimulai dari perumusan tujuan penelitian, pemilihan masalah, sampai dengan
tahap menarik kesimpulan dalam rangka memperoleh fakta dan mencari kebenaran.
Berdasarkan metode ilmiah, ilmu pengetahuan yang diperoleh secara benar dan
hasilnya berupa kebenaran ilmiah, selanjutnya mempunyai tugas untuk: (a)
mendeskripsikan dan mengungkap fakta, (b) menerangkan kondisi yang mendasari
peristiwa, (c) menyusun teori dan merumuskan dalil yang universal, (d) meramalkan
(forecasting, estimasi, proyeksi, dan
prediksi) kemungkinan hubungan antar gejala-gejala berdasarkan dalil yang telah
dirumuskan, dan (e) berusaha mengendalikan gejala atau peristiwa. Dalam rangka
itu, semua dilakukan suatu penelitian sebagai titik tolak langkah awalnya.
Perlu
kiranya dibedakan pengertian ilmu (science)
dengan pengetahuan (knowledge). Ilmu
adalah sistem pengetahuan di bidang tertentu, yang bersifat umum, sistematik,
metodologis, logis, obyektif, empiris, memuat dalil-dalil tertentu menurut
kaidah umum, untuk mencari kebenaran dan kebahagiaan hidup manusia. Dengan kata
lain ilmu adalah kumpulan pengetahuan yang menjelaskan hubungan kausal suatu
obyek berdasarkan metode tertentu, yang merupakan satu kesatuan sistematis.
Ilmu merupakan gabungan dari cara-cara manusia dalamdalam mencari pengetahuan.
Cara-cara tersebut mempunyai pola yang rasional dan empiris. Gabungan antara
rasionalisme dan empirisme disebut metode (penelitian) ilmiah. Rasionalisme
member dasar berfikir yang koheren dan logis, sedangkan empirisme menguji
kerangka pikir tersebut dalam rangka memperoleh dan memastikan suatu kebenaran.
Pengetahuan
adalah pembentukan pola pikir asosiatif antara pikiran dan kenyataan yang
didasarkan pada kumpulan pengalaman manusia di suatu bidang tertentu tanpa
memahami adanya hubungan kausal yang hakiki dan universal, yang belum dapat
digolongkan sebagai ilmu, karena belum dapat menjawab pertanyaan sebagai dasar
ilmu, yakni: mengapa.
Sebagai
sintesa, yang dimaksud ilmu pengetahuan adalah suatu pengetahuan yang bersifat
umum dan sistematik (sistem pengetahuan), yang terdiri dari sekumpulan
pengetahuan di bidang tertentu, yang mempunyai metode tertentu, yang ditujukan
untuk mencapai kebenaran (ilmiah) dan secara pragmatis dapat digunakan untuk
mencapai kebahagiaan umat manusia.
Keberhasilan
memperoleh pengetahuan yang benar dengan menggunakan cara dan menggunakan
prinsip-prinsip logika, yang ditempuh secara berulang-ulang, melahirkan suatu
tata cara kerja yang sistematis yang disebut metode. Logika adalah proses
pemikiran untuk memperoleh kesimpulan yang logis dan benar berdasarkan
bukti-bukti yang relevan. Ada bermacam-macam jenis logika, namun yang
berhubungan erat dengan metode sosial adalah:
1. Logika Deduksi
Logika
deduksi adalah proses berfikir untuk memperoleh kesimpulan, yang beranjak dari
pengetahuan yang bersifat umum menuju ke pengetahuan yang bersifat khusus.
2. Logika Induksi
Logika
induksi adalah pengambilan kesimpulan yang bertitik tolak dari hal-hal yang
bersifat khusus menuju perumusan yang bersifat umum. Posisi logika induksi
dalam kerangka laporan penelitian terletak pada bahasan tentang analisis menuju
ke kesimpulan.
Ciri-ciri
logika induktif adalah sebagai berikut: 1) premis-premis pada induksi merupakan
proposisi empirik yang langsung kembali pada observasi indra atau proposisi
dasar; 2) meskipun premis yang dipakai benar dan penalaran induksi benar, namun
kesimpulan belum tentu benar; 3) kesimpulan tersebut tidak memberikan
kepastian, hanya memberikan tingkat peluang; 4) berasal dari hal-hal khusus
untuk digeneralisasikan, ; 5) konklusi penalaran induktif lebih luas daripada
dinyatakan dalam premis; dan 6) meskipun konklusi tidak mengikat, namun akan
bisa diterima akal sehat kecuali ada alasan lai
yang menolak.
Sedangkan syarat dalam menggunakan
logika ini ialah: 1) generalisasi harus tidak terbatas secara numerik, 2) tidak
terbatas pada spasio-temporal (ruang
dan waktu), dan 3) dapat dijadikan dasar pengandaian.
B. Unsur-unsur dalam Proses Ilmiah
Penelitian
ilmiah dapat kita lakukan dengan baik jika peneliti mengetahui berbagai unsur penting dalam suatu
penelitian, yaitu: (1) konsep awal, (2) konsep sederhana, (3) istilah, (4)
definisi, (5) pengertian, (6) faktor, (7) proposisi atau embrio teori, (8)
konsep lanjutan atu teori, (9) hukum atau dalil, (10) asumsi dasar atau
postulat, (11) evidensi atau bukti atau premis, (12) hipotesis, (13) definisi
operasional, dan (14) variabel.
Konsep awal
ialah fakta yang diserap indrawi, direkam oleh otak untuk diungkapkan kembali.
Konsep awal diabstraksikan dengan nama atau lambang yang disebut konsep sederhana. Nama dan lambang
dipersepsi sama disebut istilah.
Istilah yang dijelaskan secara khusus disebut definisi. Definisi dijelaskan secara khusus disebut pengertian.
Fakta
yang mempengaruhi disebut faktor.
Hubungan antar faktor atau konsep yang dapat dinilai benar atau salah disebut proposisi. Proposisi ini juga disebut
sebagai embrio teori. Hubungan
proposisi secara khusus atau konsep yang terkait sistematis dengan definisi dan
proposisi sehingga dapat menjelaskan gejala disebut konsep lanjutan atau teori. Teori yang teruji dan bertahan disebut hukum atau dalil.
Fakta
yang tidak perlu diuji kebenarannya disebut asumsi dasar atau postulat. Rumusan proposisi untuk diuji secara
empirik atau pernyataan sementara yang perlu diuji kebenarannya secara empirik
disebut hipotesis. Definisi operasional ialah petunjuk
tentang bagaimana suatu variabel diukur. Variabel
ialah suatu konsep yang mempunyai variasi nilai.
Berikut
akan disajikan secara ringkas hal-hal yang berkaitan dengan teori dan prinsip, gagasan
(constructs), definisi, konsep, asumsi, proposisi, model, variabel, dan
hipotesis.
1. Teori dan Prinsip
Teori
adalah suatu rangkaian pernyataan yang telah dibuktikan melalui alasan logis
dari suatu fakta dan asumsi yang benar, disusun secara sistematis, merupakan
mekanisme yang berperan menjelaskan dan meramalkan suatu gejala atau kenampakan
yang dipermasalahkan. Teori merupakan landasan atau titik tolak berfikir ilmiah
dalam rangka perumusan hipotesa dan pemecahan masalah.
Sifat
dari teori adalah: a) menyatakan hubungan sistematik yang memberikan kerangka
orientasi klasifikasi dan analisis data, b) logis dan konsisten, c) general dan
abstraksi, d) dapat diuji kebenarannya, e) menjelaskan dan meramalkan gejala.
Dengan mengingat sifat-sifat teori, maka persyaratan yang harus dipenuhi oleh
sebuah teori adalah:
a. merupakan proposisi yang menyatakan hubungan sistematik,
b. logis dan konsisten serta harmonis,
c. mencakup semua unsur ontologi dari suatu
bidang ilmu,
d. tidak terdapat duplikasi atau pertentangan
pernyataan, dan
e. dapat diuji kebenarannya secara empiris.
Dengan
berdasarkan pada teori, terutama yang menyatakan hubungan sistematik,
penjelasan dan peramalan gejala, suatu hipotesis melalui proses penalaran
deduksi dapat dirumuskan secara koherensi antara teori dan hipotesis.
Unsur-unsur
yang menyususun kerangka teori dalam penerapan berfikir ilmiah adalah: (1)
gagasan (constructs), konsep,
definisi; (2) asumsi/postulat; (3) proposisi/premis; (4) model; (5) variabel;
dan (6) ramalan/hipotesis.
2. Gagasan atau Constructs
Terminologi
pengertian ada yang bersifat kongkrit dan sederhana, tetapi ada juga yang
bersifat abstrak dan rumit. Pengertian yang bersifat abstrak disebut dengan
nama constructs. Constructs digunakan untuk memberikan jawaban atas pertanyaan apa.
Dalam penyusunan constructs
diperlukan pengetahuan tentang proses taksonomi (klasifikasi), yang merupakan
langkah awal dari penataan dan penertiban suatu pengetahuan.
3. Konsep
Konsep
merupakan unsur penelitian yang penting dan merupakan definisi operasional yang
dipakai peneliti untuk menggambarkan secara abstrak suatu gejala social atau
alami. Konsep adalah bukan fakta, akan tetapi suatu abstraksi yang terdiri dari
kesadaran kesan-kesan, pemahaman, dan pengalaman yang kompleks, melambangkan
hubungan-hubungan dan gejala-gejala empiris, dinyatakan oleh fakta atau suatu
pengertian yang menjelaskan suatu gejala.
Dari
tinjauan bahasa, konsep adalah gambaran atas suatu obyek yang dapat ditangkap
melalui proses kegiatan mental yang disarikan dalam suatu kalimat. Untuk
mempelajari konsep dengan baik, perlu dipelajari susunan tempat dan fungsi kata
subyek atau predikat di dalam kalimat. Untuk memahami dengan jelas akan makna
suatu konsep, perlu dipelajari isi dan luas suatu konsep. Konsep atau
pengertian yang dapat diukur atau diuji secara empiris disebut sebagai definisi
operasional. Rakhmat (1995: 56) memberikan definisi konsep sebagai sesuatu yang
memampukan pikiran untuk membedakan satu hal dari hal lainnya.
4. Definisi
Dalam pembuatan definisi, ditentukan batas-batas
pengertian yang bersifat spesifik atas obyek yang bersangkutan, sehingga jelas
apa realitas obyek yang dimaksud. Berkenaan dengan itu tujuan pembuatan
definisi adalah:
a. supaya ada
kesatuan pendapat pengertian atas sesuatu obyek yang dimaksud, agar tidak ada
tafsir ganda yang berbeda. Definisi ini disebut leksikal;
b. memperjelas
pengertian atas suatu obyek. Definisi ini disebut penyeksama;
c. menambah
kosakata. Definisi ini disebut stipulatif;
d. memberikan
penjelasan secara teoritis. Definisi ini disebut teori;
e. untuk
membenarkan suatu pendapat dan mempengaruhi sikap orang lain. Definisi ini
disebut persuasif;
Syarat definisi adalah sebagai berikut:
1) definiens (yang member penjelasan) harus
lebih memperjelas definiendum (yang
dijelaskan);
2) ketepatan
penjelasan atas obyek, harus ringkas tetapi lengkap;
3) makna definiens hanya bisa diterapkan bagi
arti definiendum;
4) definiendum dan definiens harus convertible
(dapat ditukar secara timbale balik);
5) definisi
tidak boleh dalam kalimat yang negatif sebaiknyadalam kalimat afirmatif;
6) tidak boleh
dalam bentuk sinonim, kiasan atau yang berarti ganda;
7) definiendum
tidak boleh dalam definiens;
8) harus
pararel, tidak boleh menggunakan kata: bila, jika, kalau.
Berikut adalah beberapa jenis definisi yang dapat
digunakan sebagai acuan dalam penyiapan suatu penelitian.
1) Definisi
nominal atau biverbal, definisi yang hanya memberikan sinonimnya. Definisi ini
dipakai pada suatu pembicaraan, diskusi untuk menunjukkan apa yang menjadi
pokok pembicaraan.
2) Definisi
deskriptif/sintesis, bertujuan untuk memberikan gambaran, berdasarkan
sifat-sifatnya yang mencolok (khas), atas suatu obyek.
3) Definisi
esensial atau definisi hakiki atau definisi analitis, dimana penjelasan dari
definisi didasarkan pada unsur-unsur pokok dan sifat-sifat khas dari
bagian-bagian yang menyususun suatu obyek.
4) Definisi
operasional, yang penjelasannya menerangkan langkah-langkah kegiatan yang
terjadi pada defeniendum dan menunjukkan
bagian-bagian esensi dari suatu benda, berupa indicator-indikator sesuatu
gejala yang akan diteliti, yaitu menunjukkan apa dan bagaimana melaksanakan dan
mengukur suatu obyek.
5. Asumsi
(postulat, anggapan dasar)
Asumsi adalah keterangan yang kebenarannya diterima
tanpa pembuktian lebih lanjut untuk menjadi dasar awal atau pegangan sesuatu
perbincangan. Asumsi dipergunakan untuk memberi arah dan landasan analisis
serta sebagai titik tolak pemikiran agar segala kegiatan atau proses pembahasan
dapat terwadahi dalam konteks tertentu.
Ada tiga jenis asumsi, yaitu:
1) Aksioma
adalah pernyataan yang disetujui umum tanpa pembuktian karena kebenarannya
sudah membuktikan sendiri.
2) Postulat
adalah pernyataan yang dimintakan persetujuan umum tanpa pembuktian atau fakta
hendaknya diterima sebagaimana adanya.
3) Premis
tersamar dalam entimem tingkat satu atau dua. Premis adalah suatu pernyataan
yang dirumuskan sedemikian rupa sehingga pernyataan tadi menegaskan atau
menolak bahwa sesuatu benar atau salah. Entimem adalah bentuk penalaran yang
unsur proposisinya tidak dinyatakan secara eksplisit.
Ilmu pengetahuan memiliki tiga jenis asumsi, yaitu:
1) Klasifikasi
merupakan pendekatan ilmu yang menganggap obyek-obyek tertentu mempunyai
keserupaan satu dengan yang lain, baik dalam hal bentuk, struktur, sifat, dan
sebagainya.
2) Kelestarian
relatif merupakan pendekatan keilmuan yang menganggap bahwa sifat-sifat pokok
suatu benda tidak mengalami perubahan dalam jangka waktu tertentu.
3) Detirminisme
menyatakan adanya hubungan probabilistik antara gejala-gejala dalam penelaahan
ilmu dan menganggap bahwa gejala bukan merupakan suatu kejadian yang bersifat
kebetulan, akan tetapi sudah mempunyai pola dan proses kejadian tertentu.
6. Proposisi
Proposisi adalah pernyataan tentang sifat dari realita
(fakta) atau kesimpulan dari suatu pemikiran atau pengamatan, yang isinya dapat
dinilai benar atau salah dan terdiri dari pembilang, subyek, predikat serta
penghubung.
7. Model
Model adalah tiruan, pencerminan, dan penggambaran
sistem yang nyata atau yang direncanakan. Manfaat dari model adalah untuk:
a. menggambarkan
suatu gejala atau kenampakan lapang;
b. sebagai
jembatan antara teori dan observasi dalam rangka menyusun hipotesis;
c. membantu
analisis dan memodifikasi suatu sistem;
d. menentukan,
menjelaskan, menggambarkan hubungan dan proses kegiatan.
e. mengkaji dan
melakukan percobaan atas obyek penelitian yang dapat dilakukan di belakang
meja, sebagai pengganti atas kondisi obyek tertentu di lapangan.
8. Variabel
Variabel adalah suatu sifat atau jumlah yang mempunyai
nilai kategorial atau mempunyai nilai yang dapat dinyatakan dengan bilangan.
Variabel diartikan juga sebagai lambing yang menyatakan bilangan atau faktor
yang mengandung lebih dari satu nilai.
Variabel secara umum dapat dibagi menjadi: (1)
variabel bebas, (2) variabel tak bebas, (3) variabel moderator, (4) variabel
intervening, dan (5) variabel kendali.
1) Variabel
bebas (Independent Variable), ialah
variabel yang menjadi sebab berubahnya atau timbulnya variabel tak bebas.
2) Variabel tak
bebas (Dependent Variable), ialah
variabel yang nilainya ditentukan atau dipengaruhi oleh variabel bebas.
3) Variabel
moderator, ialah variabel yang dapat memperkuat atau memperlemah hubungan atau
perbedaan antara variabel independent dan dependent. Variabel ini merupakan
variabel yang dapat diukur dan dimanipulasi.
4) Variabel
intervening, ialah variabel yang secara teoritis mempengaruhi hubungan varabel
bebas dan tak bebas, namun tidak dapat diukur dan dimanipulasi.
5) Variabel
kendali (Control Variable), ialah
variabel yang ditentukan peneliti jika akan melakukan penelitian yang bersifat
komparatif.
Variabel juga dapat dibagi menjadi: (1) variabel
kuantitatif, yaitu variabel yang dapat dinyatakan, diuji, atau dimanipulasi
dalam bilangan atau angka; (2) variabel kualitatif, yaitu variabel yang tidak
dapat dihitung dengan angka, tetapi dalam bentuk kategori.
9. Hipotesis
Hipotesis adalah jawaban sementara terhadap masalah
penelitian yang kebenaran ilmiahnya harus diuji secara empiris melalui
penelitian ilmiah, agar mempunyai validitas emprik atau validitas statistic.
Kegunaan hipotesis adalah sebagai berikut:
a. untuk
menjelaskan masalah;
b. memberikan
arah tujuan yang jelas kepada peneliti serta menghindarkan penelitian yang tak
terarah dan tak bertujuan;
c. untuk
menyusun langkah dan pembuktian penelitian;
d. merupakan
petunjuk bagi pemilihan metodologi;
e. dipakai
sebagai patokan untuk menilai cara kerja;
f. untuk
memberikan batasan dan memperkecil jangkauan penelitian;
g. memberi arah kepada
peneliti akan kondisi data yang relevan dan fakta serta hubungannya antar fakta
yang relevan;
h. memberikan
arah dalam penetapan cara pelaksanaan analisis.
C. Proposal Penelitian Ilmiah
Proposal penelitian adalah tahap pra persiapan
penelitian dan merupakan langkah awal yang perlu diayunkan sebelum proses
langkah yang panjang dari suatu penelitian dilaksanakan. Proposal adalah
pedoman kerja atau rencana kerja yang perlu dipatuhi oleh seorang peneliti
dalam pelaksanaan penelitiannya. Berikut disajikan kandungan substansi usulan
penelitian dalam garis besar.
1. Judul
Penelitian
Singkat dan cukup spesifik, tetapi jelas menggambarkan
lingkup bidang ilmu dan tempat yang akan diteliti, dari judul penelitian
diharapkan dapat diungkap secara cepat dan secara umum tentang tujuan, sifat,
masalah, lingkup, bidang ilmu, waktu, tempat penelitian.
2. Latar
Belakang Penelitian
Dikedepankan alasan mengapa penting dilakukannya
penelitian.
3. Rumusan dan
Penetapan Masalah Penelitian.
Uraian secara kualitatif maupun kuantitatif untuk
mengidentifikasi masalah. Batasi masalah penelitian dengan mengingat
spesifikasi bidang ilmu yang diteliti dan kemampuan akademis, tenaga, biaya,
serta waktu yang tersedia.
4. Tujuan
Penelitian
Tujuan penelitian sangat penting artinya bagi langkah
penelitian dan perumusan kesimpulan, apakah penelitian berusaha untuk mencari
fakta (fact finding), identifikasi
masalah (problem identification), dan
pemecahan masalah (problem solution)
atau penelitian bersifat pengembangan dan analisis-verifikatif.
5. Tinjauan
Pustaka
Studi pustaka minimal perlu menampilkan dan
menyimpulkan hal-hal sebagai berikut:
a. pernyataan
yang menunjukkan bahwa masalah yang akan diteliti belum pernah diteliti atau
belum terjawab sama sekali atau belum tarjawab dengan baik;
b. ulasan
terhadap hasil dari penelitian terdahulu atas topic dan masalah yang sama, yang
dilakukan di tempat lain atau di tempat yang sama.
c. esensi
kerangka teori, yang merupakan pedoman atau pola pikir untuk pemecahan masalah
penelitian.
6. Landasan Teori
Berdasarkan tinjauan pustaka atau teori yang disusun
sendiri oleh peneliti dapat disusun landasan pola pikir yang digunakan untuk
pedoman pemecahan masalah penelitian dan untuk merumuskan hipotesis.
7. Rumusan
Hipotesis
Berdasarkan landasan teori, prinsip (postulat),
gagasan, konsep, model, dan pola pikir dinyatakan secara singkat dan jelas.
Rumusan ini merupakan jawaban sementara dari masalah penelitian.
8. Pendekatan
dan Metode Penelitian
Menjelaskan pendekatan dan metode yang digunakan,
termasuk penentuan variable atau jenis data yang akan dikumpulkan, cara
pengambilan sampel, cara dan sarana pengumpulan data serta analisis data yang
digunakan.
9. Daerah
Kerja Penelitian
Menyebutkan daerah kerja berdasarkan wilayah
administrasi pemerintahan atau batas penelitian secara fisik.
10. Organisasi
Penelitian
Menyebutkan susunan organisasi penelitian, misal:
pembimbing, pelaksana dan penulis penelitian, pembantu lapangan, pengolahan
data dan pengetikan.
11. Tahapan
Rencana Kerja Penelitian
Dalam rencana kerja diuraikan tentang apa, dimana,
berapa, kapan, dan siapa saja subyek pelaksana atau yang bertanggung jawab,
yang berkaitan dengan langkah-langkah kerja penelitian.
12. Fasilitas
Penelitian
Menyebutkan fasilitas yang menunjang penelitian.
13. Daftar
Pustaka
Penyusunan dan cara penulisan daftar pustaka
tergantung pada cara penunjukannya di dalam naskah. Ada beberapa sistem dalam
penulisan rujukan, antara lain:
a. Sistem nomor,
tiap rujukan diberi nomor sesuai dengan urutan penunjukannya di dalam naskah.
b. Sistem
Harvard, rujukan disusun secara afabetik berdasarkan nama penulis (nama
keluarga diletakkan di depan) diikuti dengan tahun penerbitan buku.
c. Sistem
Vancouver, tiap rujukan diberi nomor sesuai dengan penunjukannya pertama kali
di dalam naskah. Nama semua penulis ditulis sampai dengan enam orang, bila
jumlahnya lebih cukup ditulis tiga penulis pertama diikuti dengan et al.
14. Lampiran-lampiran
a. kuesioner,
daftar isian dan tabel, pedoman wawancara;
b. beberapa
pengertian atau definisi operasional;
c. rencana
daftar isi;
d. peta lokasi
penelitian;
e. surat tugas
penelitian.
D. Laporan Penelitian
Kegiatan akhir dari suatu penelitian ilmiah adalah
penyajian penelitian tersebut ke dalam laporan kerja ilmiah secara tertulis.
Dalam laporan perlu dipertimbangkan, bahwa: (a) pemakai atau pembaca tak
terbatas dengan latar belakang pengetahuan yang berbeda; (b) obyektif, tidak
emosional, tersusun baik; (c) dapat dibaca berulang-ulang bagian per bagian;
(d) dapat dibandingkan dan dapat diberi ilustrasi; (e) bersifat komunikasi satu
arah.
Syarat penulisan laporan yang efektif: (a) penulis
berhasil menyampaikan informasi kepada pembaca; (b) pembaca memahami apa yang
dimaksud oleh penulis; (c) penulis harus dapat meyakinkan kepada pembaca
melalui laporan yang singkat, jelas, logis, jujur, dan benar; (d) pembaca dapat
memahami isi laporan dan mengambil keputusan berdasarkan laporan tersebut.
Untuk memenuhi persyaratan tersebut, perlu
dipertimbangkan adanya hal-hal tersebut dibawah ini:
a. Siapa yang
akan menjadi pembaca laporan tersebut, yaitu masyarakat akademis, sponsor
penelitian, dan masyarakat umum.
b. Posisi dan
kemampuan penulis. Penulis harus mengetahui materi yang dilaporkan dan alasan
mengapa ia harus membuat laporan.
c. Untuk siapa
laporan dibuat.
d. Apa gunanya
laporan tersebut dibuat.
Bagian-bagian pokok dari suatu laporan penelitian
adalah bagian awal, bagian inti laporan, dan bagian akhir laporan.
Masing-masing bagian mengandung spesifikasi laporan.
1. Bagian Awal
Bagian ini berisi judul (halaman kulit), halaman
kosong, halaman judul (seperti pada halaman kulit), halaman persembahan,
halaman pengesahan, intisari, kata pengantar, daftar isi, daftar tabel, daftar
gambar/grafik, daftar peta, dan daftar lampiran.
2. Bagian Inti
Pendahuluan berfungsi untuk: (a) mengarahkan perhatian
dan menarik minat pembaca terhadap hal-hal yang esensial dari tulisan; (b)
menjelaskan secara singkat ide pokok atau tema laporan; dan (c) menjelaskan
kapan dan bagaimana suatu hal akan disajikan.
Bagian pendahuluan berisi: a) latar belakang dan
rumusan masalah, alasan pentingnya penelitian dan pemilihan lokasi; b) tujuan
dan manfaat serta ruang lingkup penelitian; c) kajian pustaka dan penelitian
sebelumnya; d) landasan teori dan pola pikir; e) rumusan hipotesis; f)
pendekatan dan metode penelitian; g) definisi atau terminology; dan h)
sistematika penulisan.
Bagian inti merupakan tindak lanjut dan penjelasan
secara rinci terhadap hal-hal yang telah diutarakan dari bagian pendahuluan.
Bagian ini berisi: a) penerapan dan pengembangan hasil studi pustaka; b)
penerapan pendekatan dan metode penelitian; c) deskripsi hasil penelitian,
bagian ini merupakan inti yang utama. Hasil penelitian berisi pembahasan data
yang berkaitan dengan masalah dan hipotesis penelitian.
Bagian inti yang paling akhir merupakan klimaks yang
berisi: a) kesimpulan hasil penelitian, merupakan sintesis dari keseluruhan
aspek penelitian, yang meliputi hal-hal prinsip dasar, hubungan kausal atau
generalisasi variable penelitian, bukti-bukti esensial pendukung utama penelitian,
perbandingan dengan penelitian lain, pengecualian atau teori yang membahas
penjelasan mengenai pengecualian tersebut (bila hipotesis tidak diterima),
pengkajian implikasi penelitian; b) ringkasan (bila penelitian bersifat
deskriptif.
3. Bagian Akhir
Berisi daftar pustaka (susunan seperti pada usulan
penelitian), lampiran (diacu di dalam teks atau batang tubuh berfungsi
melengkapi uraian dalam bagian inti laporan). Bagian akhir ini merupakan
informasi rinci mengenai data dan sandaran penulisan laporan.
Organisasi laporan akhir penelitian akademis secara
rinci adalah sebagaimana tersebut di bawah ini:
Bagian Awal,
berisi:
1. sampul dan judul penelitian; 7. daftar isi;
2. persembahan (tidak diharuskan); 8.
daftar gambar;
3. judul; 9. daftar gambar;
4. pengesahan; 10.
daftar peta;
5. intisari (abstract); 11. daftar
lampiran
6. kata pengantar;
Bagian Inti,
berisi:
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah;
B. Ruang Lingkup Penelitian;
C. Definisi dan Asumsi;
D. Tujuan Penelitian dan Manfaat Penelitian;
BAB II STUDI PUSTAKA
A. Landasan Teori;
B. Intisari Kajian Pustaka;
C. Pendekatan Utama;
D. Perumusan Hipotesa;
BAB III METODOLOGI
A. Bagian ini berisi pendekatan/kajian utama dan
alasan pemilihannya;
B. Metode Penelitian, yang intinya berisi:
1. teknik penetapan populasi dan sampel
penelitian serta jumlah sampel penelitian;
2. teknik pengumpulan dan pengolahan data;
3. teknik analisis data.
BAB IV PELAKSANAAN PENELITIAN
A. Jenis Data yang Diperoleh dan Tak Diperoleh;
B. Jenis Data yang Perlu dan Tidak Perlu;
C. Validitas dan Reliabilitas Data;
D. Pembahasan/Analisis Data:
1. penerapan teknik, sarana analisis, dan
ilustrasi;
2. kaitan antara tujuan, masalah, teori,
hipotesis, data;
3. ulasan hasil bahasan;
4. pemisahan antara fakta, pendapat, keinginan.
E. Hasil Pengujian Hipotesis;
F. Penemuan-penemuan Lain dan Generalisasinya.
BAB
V KESIMPULAN HASIL PENELITIAN
A. Isi Ringkas
Hasil Penelitian Lapang;
B. Pembandingan
dengan Penelitian Lain;
C. Pemecahan atau
Jawaban Masalah;
D. Msalah Baru
dan Implikasi Penelitian;
E. Dalil Baru.
Bagian
akhir, berisi:
1. Daftar Pustaka; 3. Indeks;
2. Lampiran-Lampiran; 4.
Daftar Riwayat Hidup.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Metode
berasal dari kata Yunani methodos,
yang berarti penelitian, metode ilmiah, hipotesis ilmiah, uraian ilmiah. Sedangkan metode
penelitian ilmiah adalah tata cara kerja atau pedoman yang sistematis untuk
memahami obyek penelitian dengan menerapkan prinsip-prinsip logis dalam
mempelajari, menganalisis, membuktikan, menyimpulkan, menemukan, mengesahkan,
dan menjelaskan kebenaran.
Logika
adalah proses pemikiran untuk memperoleh kesimpulan yang logis dan benar
berdasarkan bukti-bukti yang relevan. Logika deduksi adalah proses berfikir
untuk memperoleh kesimpulan, yang beranjak dari pengetahuan yang bersifat umum
menuju ke pengetahuan yang bersifat khusus.
Logika
induksi adalah pengambilan kesimpulan yang bertitik tolak dari hal-hal yang
bersifat khusus menuju perumusan yang bersifat umum.
Unsur penting dalam suatu
penelitian, yaitu: (1) konsep awal, (2) konsep sederhana, (3) istilah, (4)
definisi, (5) pengertian, (6) faktor, (7) proposisi atau embrio teori, (8)
konsep lanjutan atu teori, (9) hukum atau dalil, (10) asumsi dasar atau
postulat, (11) evidensi atau bukti atau premis, (12) hipotesis, (13) definisi
operasional, dan (14) variabel.
Proposal penelitian adalah tahap pra persiapan
penelitian dan merupakan langkah awal yang perlu diayunkan sebelum proses
langkah yang panjang dari suatu penelitian dilaksanakan. Komponen pokok yang
terkandung di dalamnya adalah: (1) judul penelitian; (2) latar belakang; (3)
rumusan masalah; (4) tujuan penelitian; (5) tinjauan pustaka; (6) landasan
teori; (7) hipotesis; (8) metode penelitian; (9) daerah kerja; (10) organisasi;
(11) rencana kerja; (12) fasilitas penelitian; (13) daftar pustaka; dan (14)
lampiran-lampiran.
Kegiatan akhir dari suatu penelitian ilmiah adalah
penyajian penelitian tersebut ke dalam laporan kerja ilmiah secara tertulis.
Dalam laporan perlu dipertimbangkan, bahwa: (a) pemakai atau pembaca tak terbatas
dengan latar belakang pengetahuan yang berbeda; (b) obyektif, tidak emosional,
tersusun baik; (c) dapat dibaca berulang-ulang bagian per bagian; (d) dapat
dibandingkan dan dapat diberi ilustrasi; (e) bersifat komunikasi satu arah.
Bagian-bagian dari laporan penelitian adalah: (a) bagian awal; (b) bagian inti;
dan (c) bagian akhir.
DAFTAR RUJUKAN
Alfandi, Widoyo. (2001). Epistemologi Geografi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Ritzer, George. (2010). Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. Jakarta: Raja
Grafindo Persada.
Usman, Husaini dan Purnomo Setiady. (2001). Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta:
Bumi Aksara.
Langganan:
Postingan (Atom)