Senin, 19 November 2012

Metode Penelitian Sosiologi (Makalah Sosiologi)


BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Sosiologi adalah ilmu yang membicarakan tentang masyarakat. Ini sesuai dengan asal kata nama ilmu ini yang berasal dari bahasa latin, yaitu: socius yang berarti masyarakat dan logos yang berarti ilmu.
Dalam ilmu sosiologi sering dilakukan penelitian-penelitian yang dimaksudkan untuk menemukan konsep-konsep yang ada pada masyarakat. Dalam penelitian tersebut diperlukan metode penelitian sosial yang meliputi kajian berfikir ilmiah dan alamiah serta pola berfikir deduksi dan induksi, dan beberapa unsur yang diperlukan dalam berfikir ilmiah.
Seperti yang dijelaskan di atas menjadi semakin jelas bahwa dalam ilmu sosiologi diperlukan penelitian. Oleh karena itu, dalam makalah ini akan dijelaskan tentang metode penelitian sosial, proposal penelitian ilmiah, dan laporan penelitian.

B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah yang dikemukakan dalam makalah ini adalah:
1.  Apa itu metode penelitian dan apa logika berfikir deduksi dan induksi?
2.  Apa saja unsur dalam proses ilmiah?
3.  Apa itu proposal penelitian ilmiah dan bagaimana menyusunnya?
4.  Bagaimana menyusun laporan penelitian ilmiah?

C.  Tujuan
1.    Untuk mengetahui pengertian metode penelitian sosial dan logika berfikir deduksi dan induksi.
2.    Untuk mengetahui unsur-unsur apa saja yang terdapat dalam proses ilmiah.
3.    Untuk mengetahui pengertian proposal penelitian dan cara untuk menyusunnya.
4.    Untuk mengetahui cara penyusunan laporan penelitian.

D.  Sistematika Penulisan
Dalam penyusunan makalah ini penulis menggunakan metode studi pustaka, yaitu penulis mencari sumber-sumber dari buku-buku yang berhubungan dengan metode penelitian sosial, proposal penelitian, dan laporan penelitian.


BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Metode Penelitian
Metode berasal dari kata Yunani methodos, yang berarti penelitian, metode ilmiah, hipotesis ilmiah, uraian ilmiah. Dengan menggunakan metode yang tepat, diharapkan penelitian dapat efektif dan efisien. Dalam arti luas metode adalah cara bertindak menurut sistem peraturan tertentu supaya kegiatan praktis dapat dilakukan secara rasional, terara, sehingga mencapai hasil yang maksimal.
Metode dalam arti sempit ialah suatu prosedur atau cara untuk mengetahui sesuatu dan memiliki langkah-langkah yang sistematis. Sedangkan metode penelitian ilmiah adalah tata cara kerja atau pedoman yang sistematis untuk memahami obyek penelitian dengan menerapkan prinsip-prinsip logis dalam mempelajari, menganalisis, membuktikan, menyimpulkan, menemukan, mengesahkan, dan menjelaskan kebenaran. Tata urutan langkah atau tahapan yang harus dilalui dimulai dari perumusan tujuan penelitian, pemilihan masalah, sampai dengan tahap menarik kesimpulan dalam rangka memperoleh fakta dan mencari kebenaran. Berdasarkan metode ilmiah, ilmu pengetahuan yang diperoleh secara benar dan hasilnya berupa kebenaran ilmiah, selanjutnya mempunyai tugas untuk: (a) mendeskripsikan dan mengungkap fakta, (b) menerangkan kondisi yang mendasari peristiwa, (c) menyusun teori dan merumuskan dalil yang universal, (d) meramalkan (forecasting, estimasi, proyeksi, dan prediksi) kemungkinan hubungan antar gejala-gejala berdasarkan dalil yang telah dirumuskan, dan (e) berusaha mengendalikan gejala atau peristiwa. Dalam rangka itu, semua dilakukan suatu penelitian sebagai titik tolak langkah awalnya.
Perlu kiranya dibedakan pengertian ilmu (science) dengan pengetahuan (knowledge). Ilmu adalah sistem pengetahuan di bidang tertentu, yang bersifat umum, sistematik, metodologis, logis, obyektif, empiris, memuat dalil-dalil tertentu menurut kaidah umum, untuk mencari kebenaran dan kebahagiaan hidup manusia. Dengan kata lain ilmu adalah kumpulan pengetahuan yang menjelaskan hubungan kausal suatu obyek berdasarkan metode tertentu, yang merupakan satu kesatuan sistematis. Ilmu merupakan gabungan dari cara-cara manusia dalamdalam mencari pengetahuan. Cara-cara tersebut mempunyai pola yang rasional dan empiris. Gabungan antara rasionalisme dan empirisme disebut metode (penelitian) ilmiah. Rasionalisme member dasar berfikir yang koheren dan logis, sedangkan empirisme menguji kerangka pikir tersebut dalam rangka memperoleh dan memastikan suatu kebenaran.
Pengetahuan adalah pembentukan pola pikir asosiatif antara pikiran dan kenyataan yang didasarkan pada kumpulan pengalaman manusia di suatu bidang tertentu tanpa memahami adanya hubungan kausal yang hakiki dan universal, yang belum dapat digolongkan sebagai ilmu, karena belum dapat menjawab pertanyaan sebagai dasar ilmu, yakni: mengapa.
Sebagai sintesa, yang dimaksud ilmu pengetahuan adalah suatu pengetahuan yang bersifat umum dan sistematik (sistem pengetahuan), yang terdiri dari sekumpulan pengetahuan di bidang tertentu, yang mempunyai metode tertentu, yang ditujukan untuk mencapai kebenaran (ilmiah) dan secara pragmatis dapat digunakan untuk mencapai kebahagiaan umat manusia.
Keberhasilan memperoleh pengetahuan yang benar dengan menggunakan cara dan menggunakan prinsip-prinsip logika, yang ditempuh secara berulang-ulang, melahirkan suatu tata cara kerja yang sistematis yang disebut metode. Logika adalah proses pemikiran untuk memperoleh kesimpulan yang logis dan benar berdasarkan bukti-bukti yang relevan. Ada bermacam-macam jenis logika, namun yang berhubungan erat dengan metode sosial adalah:
1.  Logika Deduksi
Logika deduksi adalah proses berfikir untuk memperoleh kesimpulan, yang beranjak dari pengetahuan yang bersifat umum menuju ke pengetahuan yang bersifat khusus.
2.  Logika Induksi
Logika induksi adalah pengambilan kesimpulan yang bertitik tolak dari hal-hal yang bersifat khusus menuju perumusan yang bersifat umum. Posisi logika induksi dalam kerangka laporan penelitian terletak pada bahasan tentang analisis menuju ke kesimpulan.
Ciri-ciri logika induktif adalah sebagai berikut: 1) premis-premis pada induksi merupakan proposisi empirik yang langsung kembali pada observasi indra atau proposisi dasar; 2) meskipun premis yang dipakai benar dan penalaran induksi benar, namun kesimpulan belum tentu benar; 3) kesimpulan tersebut tidak memberikan kepastian, hanya memberikan tingkat peluang; 4) berasal dari hal-hal khusus untuk digeneralisasikan, ; 5) konklusi penalaran induktif lebih luas daripada dinyatakan dalam premis; dan 6) meskipun konklusi tidak mengikat, namun akan bisa diterima akal sehat kecuali ada alasan lai  yang menolak.
Sedangkan syarat dalam menggunakan logika ini ialah: 1) generalisasi harus tidak terbatas secara numerik, 2) tidak terbatas pada spasio-temporal (ruang dan waktu), dan 3) dapat dijadikan dasar pengandaian.

B.  Unsur-unsur dalam Proses Ilmiah
Penelitian ilmiah dapat kita lakukan dengan baik jika peneliti mengetahui berbagai unsur penting dalam suatu penelitian, yaitu: (1) konsep awal, (2) konsep sederhana, (3) istilah, (4) definisi, (5) pengertian, (6) faktor, (7) proposisi atau embrio teori, (8) konsep lanjutan atu teori, (9) hukum atau dalil, (10) asumsi dasar atau postulat, (11) evidensi atau bukti atau premis, (12) hipotesis, (13) definisi operasional, dan (14) variabel.
Konsep awal ialah fakta yang diserap indrawi, direkam oleh otak untuk diungkapkan kembali. Konsep awal diabstraksikan dengan nama atau lambang yang disebut konsep sederhana. Nama dan lambang dipersepsi sama disebut istilah. Istilah yang dijelaskan secara khusus disebut definisi. Definisi dijelaskan secara khusus disebut pengertian.
Fakta yang mempengaruhi disebut faktor. Hubungan antar faktor atau konsep yang dapat dinilai benar atau salah disebut proposisi. Proposisi ini juga disebut sebagai embrio teori. Hubungan proposisi secara khusus atau konsep yang terkait sistematis dengan definisi dan proposisi sehingga dapat menjelaskan gejala disebut konsep lanjutan atau teori. Teori yang teruji dan bertahan disebut hukum atau dalil.
Fakta yang tidak perlu diuji kebenarannya disebut asumsi dasar atau postulat. Rumusan proposisi untuk diuji secara empirik atau pernyataan sementara yang perlu diuji kebenarannya secara empirik disebut hipotesis. Definisi operasional ialah petunjuk tentang bagaimana suatu variabel diukur. Variabel ialah suatu konsep yang mempunyai variasi nilai.
Berikut akan disajikan secara ringkas hal-hal yang berkaitan dengan teori dan prinsip, gagasan (constructs), definisi, konsep, asumsi, proposisi, model, variabel, dan hipotesis.
1.  Teori dan Prinsip
Teori adalah suatu rangkaian pernyataan yang telah dibuktikan melalui alasan logis dari suatu fakta dan asumsi yang benar, disusun secara sistematis, merupakan mekanisme yang berperan menjelaskan dan meramalkan suatu gejala atau kenampakan yang dipermasalahkan. Teori merupakan landasan atau titik tolak berfikir ilmiah dalam rangka perumusan hipotesa dan pemecahan masalah.
Sifat dari teori adalah: a) menyatakan hubungan sistematik yang memberikan kerangka orientasi klasifikasi dan analisis data, b) logis dan konsisten, c) general dan abstraksi, d) dapat diuji kebenarannya, e) menjelaskan dan meramalkan gejala. Dengan mengingat sifat-sifat teori, maka persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah teori adalah:
a.  merupakan proposisi yang  menyatakan hubungan sistematik,
b.  logis dan konsisten serta harmonis,
c.  mencakup semua unsur ontologi dari suatu bidang ilmu,
d.  tidak terdapat duplikasi atau pertentangan pernyataan, dan
e.  dapat diuji kebenarannya secara empiris.
Dengan berdasarkan pada teori, terutama yang menyatakan hubungan sistematik, penjelasan dan peramalan gejala, suatu hipotesis melalui proses penalaran deduksi dapat dirumuskan secara koherensi antara teori dan hipotesis.
Unsur-unsur yang menyususun kerangka teori dalam penerapan berfikir ilmiah adalah: (1) gagasan (constructs), konsep, definisi; (2) asumsi/postulat; (3) proposisi/premis; (4) model; (5) variabel; dan (6) ramalan/hipotesis.
2.  Gagasan atau Constructs
Terminologi pengertian ada yang bersifat kongkrit dan sederhana, tetapi ada juga yang bersifat abstrak dan rumit. Pengertian yang bersifat abstrak disebut dengan nama constructs. Constructs digunakan untuk memberikan jawaban atas pertanyaan apa. Dalam penyusunan constructs diperlukan pengetahuan tentang proses taksonomi (klasifikasi), yang merupakan langkah awal dari penataan dan penertiban suatu pengetahuan.
3.  Konsep
Konsep merupakan unsur penelitian yang penting dan merupakan definisi operasional yang dipakai peneliti untuk menggambarkan secara abstrak suatu gejala social atau alami. Konsep adalah bukan fakta, akan tetapi suatu abstraksi yang terdiri dari kesadaran kesan-kesan, pemahaman, dan pengalaman yang kompleks, melambangkan hubungan-hubungan dan gejala-gejala empiris, dinyatakan oleh fakta atau suatu pengertian yang menjelaskan suatu gejala.
Dari tinjauan bahasa, konsep adalah gambaran atas suatu obyek yang dapat ditangkap melalui proses kegiatan mental yang disarikan dalam suatu kalimat. Untuk mempelajari konsep dengan baik, perlu dipelajari susunan tempat dan fungsi kata subyek atau predikat di dalam kalimat. Untuk memahami dengan jelas akan makna suatu konsep, perlu dipelajari isi dan luas suatu konsep. Konsep atau pengertian yang dapat diukur atau diuji secara empiris disebut sebagai definisi operasional. Rakhmat (1995: 56) memberikan definisi konsep sebagai sesuatu yang memampukan pikiran untuk membedakan satu hal dari hal lainnya.
4.  Definisi
Dalam pembuatan definisi, ditentukan batas-batas pengertian yang bersifat spesifik atas obyek yang bersangkutan, sehingga jelas apa realitas obyek yang dimaksud. Berkenaan dengan itu tujuan pembuatan definisi adalah:
a.  supaya ada kesatuan pendapat pengertian atas sesuatu obyek yang dimaksud, agar tidak ada tafsir ganda yang berbeda. Definisi ini disebut leksikal;
b.  memperjelas pengertian atas suatu obyek. Definisi ini disebut penyeksama;
c.  menambah kosakata. Definisi ini disebut stipulatif;
d.  memberikan penjelasan secara teoritis. Definisi ini disebut teori;
e.  untuk membenarkan suatu pendapat dan mempengaruhi sikap orang lain. Definisi ini disebut persuasif;
Syarat definisi adalah sebagai berikut:
1)  definiens (yang member penjelasan) harus lebih memperjelas definiendum (yang dijelaskan);
2)  ketepatan penjelasan atas obyek, harus ringkas tetapi lengkap;
3)  makna definiens hanya bisa diterapkan bagi arti definiendum;
4)  definiendum dan definiens harus convertible (dapat ditukar secara timbale balik);
5)  definisi tidak boleh dalam kalimat yang negatif sebaiknyadalam kalimat afirmatif;
6)  tidak boleh dalam bentuk sinonim, kiasan atau yang berarti ganda;
7) definiendum tidak boleh dalam definiens;
8)  harus pararel, tidak boleh menggunakan kata: bila, jika, kalau.
Berikut adalah beberapa jenis definisi yang dapat digunakan sebagai acuan dalam penyiapan suatu penelitian.
1)  Definisi nominal atau biverbal, definisi yang hanya memberikan sinonimnya. Definisi ini dipakai pada suatu pembicaraan, diskusi untuk menunjukkan apa yang menjadi pokok pembicaraan.
2)  Definisi deskriptif/sintesis, bertujuan untuk memberikan gambaran, berdasarkan sifat-sifatnya yang mencolok (khas), atas suatu obyek.
3)  Definisi esensial atau definisi hakiki atau definisi analitis, dimana penjelasan dari definisi didasarkan pada unsur-unsur pokok dan sifat-sifat khas dari bagian-bagian yang menyususun suatu obyek.
4)  Definisi operasional, yang penjelasannya menerangkan langkah-langkah kegiatan yang terjadi pada defeniendum dan menunjukkan bagian-bagian esensi dari suatu benda, berupa indicator-indikator sesuatu gejala yang akan diteliti, yaitu menunjukkan apa dan bagaimana melaksanakan dan mengukur suatu obyek.
5.  Asumsi (postulat, anggapan dasar)
Asumsi adalah keterangan yang kebenarannya diterima tanpa pembuktian lebih lanjut untuk menjadi dasar awal atau pegangan sesuatu perbincangan. Asumsi dipergunakan untuk memberi arah dan landasan analisis serta sebagai titik tolak pemikiran agar segala kegiatan atau proses pembahasan dapat terwadahi dalam konteks tertentu.
Ada tiga jenis asumsi, yaitu:
1)  Aksioma adalah pernyataan yang disetujui umum tanpa pembuktian karena kebenarannya sudah membuktikan sendiri.
2)  Postulat adalah pernyataan yang dimintakan persetujuan umum tanpa pembuktian atau fakta hendaknya diterima sebagaimana adanya.
3)  Premis tersamar dalam entimem tingkat satu atau dua. Premis adalah suatu pernyataan yang dirumuskan sedemikian rupa sehingga pernyataan tadi menegaskan atau menolak bahwa sesuatu benar atau salah. Entimem adalah bentuk penalaran yang unsur proposisinya tidak dinyatakan secara eksplisit.
Ilmu pengetahuan memiliki tiga jenis asumsi, yaitu:
1)  Klasifikasi merupakan pendekatan ilmu yang menganggap obyek-obyek tertentu mempunyai keserupaan satu dengan yang lain, baik dalam hal bentuk, struktur, sifat, dan sebagainya.
2)  Kelestarian relatif merupakan pendekatan keilmuan yang menganggap bahwa sifat-sifat pokok suatu benda tidak mengalami perubahan dalam jangka waktu tertentu.
3)  Detirminisme menyatakan adanya hubungan probabilistik antara gejala-gejala dalam penelaahan ilmu dan menganggap bahwa gejala bukan merupakan suatu kejadian yang bersifat kebetulan, akan tetapi sudah mempunyai pola dan proses kejadian tertentu.
6.  Proposisi
Proposisi adalah pernyataan tentang sifat dari realita (fakta) atau kesimpulan dari suatu pemikiran atau pengamatan, yang isinya dapat dinilai benar atau salah dan terdiri dari pembilang, subyek, predikat serta penghubung.
7.  Model
Model adalah tiruan, pencerminan, dan penggambaran sistem yang nyata atau yang direncanakan. Manfaat dari model adalah untuk:
a.  menggambarkan suatu gejala atau kenampakan lapang;
b.  sebagai jembatan antara teori dan observasi dalam rangka menyusun hipotesis;
c.  membantu analisis dan memodifikasi suatu sistem;
d.  menentukan, menjelaskan, menggambarkan hubungan dan proses kegiatan.
e.  mengkaji dan melakukan percobaan atas obyek penelitian yang dapat dilakukan di belakang meja, sebagai pengganti atas kondisi obyek tertentu di lapangan.
8.  Variabel
Variabel adalah suatu sifat atau jumlah yang mempunyai nilai kategorial atau mempunyai nilai yang dapat dinyatakan dengan bilangan. Variabel diartikan juga sebagai lambing yang menyatakan bilangan atau faktor yang mengandung lebih dari satu nilai.
Variabel secara umum dapat dibagi menjadi: (1) variabel bebas, (2) variabel tak bebas, (3) variabel moderator, (4) variabel intervening, dan (5) variabel kendali.
1)  Variabel bebas (Independent Variable), ialah variabel yang menjadi sebab berubahnya atau timbulnya variabel tak bebas.
2)  Variabel tak bebas (Dependent Variable), ialah variabel yang nilainya ditentukan atau dipengaruhi oleh variabel bebas.
3)  Variabel moderator, ialah variabel yang dapat memperkuat atau memperlemah hubungan atau perbedaan antara variabel independent dan dependent. Variabel ini merupakan variabel yang dapat diukur dan dimanipulasi.
4)  Variabel intervening, ialah variabel yang secara teoritis mempengaruhi hubungan varabel bebas dan tak bebas, namun tidak dapat diukur dan dimanipulasi.
5)  Variabel kendali (Control Variable), ialah variabel yang ditentukan peneliti jika akan melakukan penelitian yang bersifat komparatif.
Variabel juga dapat dibagi menjadi: (1) variabel kuantitatif, yaitu variabel yang dapat dinyatakan, diuji, atau dimanipulasi dalam bilangan atau angka; (2) variabel kualitatif, yaitu variabel yang tidak dapat dihitung dengan angka, tetapi dalam bentuk kategori.
9.  Hipotesis
Hipotesis adalah jawaban sementara terhadap masalah penelitian yang kebenaran ilmiahnya harus diuji secara empiris melalui penelitian ilmiah, agar mempunyai validitas emprik atau validitas statistic. Kegunaan hipotesis adalah sebagai berikut:
a.  untuk menjelaskan masalah;
b.  memberikan arah tujuan yang jelas kepada peneliti serta menghindarkan penelitian yang tak terarah dan tak bertujuan;
c.  untuk menyusun langkah dan pembuktian penelitian;
d.  merupakan petunjuk bagi pemilihan metodologi;
e.  dipakai sebagai patokan untuk menilai cara kerja;
f.  untuk memberikan batasan dan memperkecil jangkauan penelitian;
g.  memberi arah kepada peneliti akan kondisi data yang relevan dan fakta serta hubungannya antar fakta yang relevan;
h.  memberikan arah dalam penetapan cara pelaksanaan analisis.


CProposal Penelitian Ilmiah
Proposal penelitian adalah tahap pra persiapan penelitian dan merupakan langkah awal yang perlu diayunkan sebelum proses langkah yang panjang dari suatu penelitian dilaksanakan. Proposal adalah pedoman kerja atau rencana kerja yang perlu dipatuhi oleh seorang peneliti dalam pelaksanaan penelitiannya. Berikut disajikan kandungan substansi usulan penelitian dalam garis besar.
1.    Judul Penelitian
Singkat dan cukup spesifik, tetapi jelas menggambarkan lingkup bidang ilmu dan tempat yang akan diteliti, dari judul penelitian diharapkan dapat diungkap secara cepat dan secara umum tentang tujuan, sifat, masalah, lingkup, bidang ilmu, waktu, tempat penelitian.
2.    Latar Belakang Penelitian
Dikedepankan alasan mengapa penting dilakukannya penelitian.
3.    Rumusan dan Penetapan Masalah Penelitian.
Uraian secara kualitatif maupun kuantitatif untuk mengidentifikasi masalah. Batasi masalah penelitian dengan mengingat spesifikasi bidang ilmu yang diteliti dan kemampuan akademis, tenaga, biaya, serta waktu yang tersedia.
4.    Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian sangat penting artinya bagi langkah penelitian dan perumusan kesimpulan, apakah penelitian berusaha untuk mencari fakta (fact finding), identifikasi masalah (problem identification), dan pemecahan masalah (problem solution) atau penelitian bersifat pengembangan dan analisis-verifikatif.
5.    Tinjauan Pustaka
Studi pustaka minimal perlu menampilkan dan menyimpulkan hal-hal sebagai berikut:
a.  pernyataan yang menunjukkan bahwa masalah yang akan diteliti belum pernah diteliti atau belum terjawab sama sekali atau belum tarjawab dengan baik;
b.  ulasan terhadap hasil dari penelitian terdahulu atas topic dan masalah yang sama, yang dilakukan di tempat lain atau di tempat yang sama.
c.  esensi kerangka teori, yang merupakan pedoman atau pola pikir untuk pemecahan masalah penelitian.
6.    Landasan Teori
Berdasarkan tinjauan pustaka atau teori yang disusun sendiri oleh peneliti dapat disusun landasan pola pikir yang digunakan untuk pedoman pemecahan masalah penelitian dan untuk merumuskan hipotesis.
7.    Rumusan Hipotesis
Berdasarkan landasan teori, prinsip (postulat), gagasan, konsep, model, dan pola pikir dinyatakan secara singkat dan jelas. Rumusan ini merupakan jawaban sementara dari masalah penelitian.
8.    Pendekatan dan Metode Penelitian
Menjelaskan pendekatan dan metode yang digunakan, termasuk penentuan variable atau jenis data yang akan dikumpulkan, cara pengambilan sampel, cara dan sarana pengumpulan data serta analisis data yang digunakan.
9.    Daerah Kerja Penelitian
Menyebutkan daerah kerja berdasarkan wilayah administrasi pemerintahan atau batas penelitian secara fisik.
10.  Organisasi Penelitian
Menyebutkan susunan organisasi penelitian, misal: pembimbing, pelaksana dan penulis penelitian, pembantu lapangan, pengolahan data dan pengetikan.
11.  Tahapan Rencana Kerja Penelitian
Dalam rencana kerja diuraikan tentang apa, dimana, berapa, kapan, dan siapa saja subyek pelaksana atau yang bertanggung jawab, yang berkaitan dengan langkah-langkah kerja penelitian.
12.  Fasilitas Penelitian
Menyebutkan fasilitas yang menunjang penelitian.
13.  Daftar Pustaka
Penyusunan dan cara penulisan daftar pustaka tergantung pada cara penunjukannya di dalam naskah. Ada beberapa sistem dalam penulisan rujukan, antara lain:
a.  Sistem nomor, tiap rujukan diberi nomor sesuai dengan urutan penunjukannya di dalam naskah.
b.  Sistem Harvard, rujukan disusun secara afabetik berdasarkan nama penulis (nama keluarga diletakkan di depan) diikuti dengan tahun penerbitan buku.
c.  Sistem Vancouver, tiap rujukan diberi nomor sesuai dengan penunjukannya pertama kali di dalam naskah. Nama semua penulis ditulis sampai dengan enam orang, bila jumlahnya lebih cukup ditulis tiga penulis pertama diikuti dengan et al.
14.  Lampiran-lampiran
a.  kuesioner, daftar isian dan tabel, pedoman wawancara;
b.  beberapa pengertian atau definisi operasional;
c.  rencana daftar isi;
d.  peta lokasi penelitian;
e.  surat tugas penelitian.

D.  Laporan Penelitian
Kegiatan akhir dari suatu penelitian ilmiah adalah penyajian penelitian tersebut ke dalam laporan kerja ilmiah secara tertulis. Dalam laporan perlu dipertimbangkan, bahwa: (a) pemakai atau pembaca tak terbatas dengan latar belakang pengetahuan yang berbeda; (b) obyektif, tidak emosional, tersusun baik; (c) dapat dibaca berulang-ulang bagian per bagian; (d) dapat dibandingkan dan dapat diberi ilustrasi; (e) bersifat komunikasi satu arah.
Syarat penulisan laporan yang efektif: (a) penulis berhasil menyampaikan informasi kepada pembaca; (b) pembaca memahami apa yang dimaksud oleh penulis; (c) penulis harus dapat meyakinkan kepada pembaca melalui laporan yang singkat, jelas, logis, jujur, dan benar; (d) pembaca dapat memahami isi laporan dan mengambil keputusan berdasarkan laporan tersebut.
Untuk memenuhi persyaratan tersebut, perlu dipertimbangkan adanya hal-hal tersebut dibawah ini:
a.  Siapa yang akan menjadi pembaca laporan tersebut, yaitu masyarakat akademis, sponsor penelitian, dan masyarakat umum.
b.  Posisi dan kemampuan penulis. Penulis harus mengetahui materi yang dilaporkan dan alasan mengapa ia harus membuat laporan.
c.  Untuk siapa laporan dibuat.
d.  Apa gunanya laporan tersebut dibuat.
Bagian-bagian pokok dari suatu laporan penelitian adalah bagian awal, bagian inti laporan, dan bagian akhir laporan. Masing-masing bagian mengandung spesifikasi laporan.
1.  Bagian Awal
Bagian ini berisi judul (halaman kulit), halaman kosong, halaman judul (seperti pada halaman kulit), halaman persembahan, halaman pengesahan, intisari, kata pengantar, daftar isi, daftar tabel, daftar gambar/grafik, daftar peta, dan daftar lampiran.
2.  Bagian Inti
Pendahuluan berfungsi untuk: (a) mengarahkan perhatian dan menarik minat pembaca terhadap hal-hal yang esensial dari tulisan; (b) menjelaskan secara singkat ide pokok atau tema laporan; dan (c) menjelaskan kapan dan bagaimana suatu hal akan disajikan.
Bagian pendahuluan berisi: a) latar belakang dan rumusan masalah, alasan pentingnya penelitian dan pemilihan lokasi; b) tujuan dan manfaat serta ruang lingkup penelitian; c) kajian pustaka dan penelitian sebelumnya; d) landasan teori dan pola pikir; e) rumusan hipotesis; f) pendekatan dan metode penelitian; g) definisi atau terminology; dan h) sistematika penulisan.
Bagian inti merupakan tindak lanjut dan penjelasan secara rinci terhadap hal-hal yang telah diutarakan dari bagian pendahuluan. Bagian ini berisi: a) penerapan dan pengembangan hasil studi pustaka; b) penerapan pendekatan dan metode penelitian; c) deskripsi hasil penelitian, bagian ini merupakan inti yang utama. Hasil penelitian berisi pembahasan data yang berkaitan dengan masalah dan hipotesis penelitian.
Bagian inti yang paling akhir merupakan klimaks yang berisi: a) kesimpulan hasil penelitian, merupakan sintesis dari keseluruhan aspek penelitian, yang meliputi hal-hal prinsip dasar, hubungan kausal atau generalisasi variable penelitian, bukti-bukti esensial pendukung utama penelitian, perbandingan dengan penelitian lain, pengecualian atau teori yang membahas penjelasan mengenai pengecualian tersebut (bila hipotesis tidak diterima), pengkajian implikasi penelitian; b) ringkasan (bila penelitian bersifat deskriptif.
3.  Bagian Akhir
Berisi daftar pustaka (susunan seperti pada usulan penelitian), lampiran (diacu di dalam teks atau batang tubuh berfungsi melengkapi uraian dalam bagian inti laporan). Bagian akhir ini merupakan informasi rinci mengenai data dan sandaran penulisan laporan.

Organisasi laporan akhir penelitian akademis secara rinci adalah sebagaimana tersebut di bawah ini:
Bagian Awal, berisi:
1.  sampul dan judul penelitian;                   7.  daftar isi;
2.  persembahan (tidak diharuskan);            8.  daftar gambar;
3.  judul;                                                       9.  daftar gambar;
4.  pengesahan;                                            10. daftar peta;
5.  intisari (abstract);                                    11. daftar lampiran
6.  kata pengantar;
Bagian Inti, berisi:
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah;
B. Ruang Lingkup Penelitian;
C. Definisi dan Asumsi;
D. Tujuan Penelitian dan Manfaat Penelitian;
BAB II STUDI PUSTAKA
A. Landasan Teori;
B. Intisari Kajian Pustaka;
C. Pendekatan Utama;
D. Perumusan Hipotesa;
BAB III METODOLOGI
A. Bagian ini berisi pendekatan/kajian utama dan alasan pemilihannya;
B. Metode Penelitian, yang intinya berisi:
1.  teknik penetapan populasi dan sampel penelitian serta jumlah sampel penelitian;
2.  teknik pengumpulan dan pengolahan data;
3.  teknik analisis data.
BAB IV PELAKSANAAN PENELITIAN
A. Jenis Data yang Diperoleh dan Tak Diperoleh;
B. Jenis Data yang Perlu dan Tidak Perlu;
C. Validitas dan Reliabilitas Data;
D. Pembahasan/Analisis Data:
1.  penerapan teknik, sarana analisis, dan ilustrasi;
2.  kaitan antara tujuan, masalah, teori, hipotesis, data;
3.  ulasan hasil bahasan;
4.  pemisahan antara fakta, pendapat, keinginan.
E. Hasil Pengujian Hipotesis;
F.  Penemuan-penemuan Lain dan Generalisasinya.
BAB V KESIMPULAN HASIL PENELITIAN
A. Isi Ringkas Hasil Penelitian Lapang;
B. Pembandingan dengan Penelitian Lain;
C. Pemecahan atau Jawaban Masalah;
D. Msalah Baru dan Implikasi Penelitian;
E. Dalil Baru.
Bagian akhir, berisi:
1.  Daftar Pustaka;                                       3.  Indeks;
2.  Lampiran-Lampiran;                               4.  Daftar Riwayat Hidup.


BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Metode berasal dari kata Yunani methodos, yang berarti penelitian, metode ilmiah, hipotesis ilmiah, uraian ilmiah. Sedangkan metode penelitian ilmiah adalah tata cara kerja atau pedoman yang sistematis untuk memahami obyek penelitian dengan menerapkan prinsip-prinsip logis dalam mempelajari, menganalisis, membuktikan, menyimpulkan, menemukan, mengesahkan, dan menjelaskan kebenaran.
Logika adalah proses pemikiran untuk memperoleh kesimpulan yang logis dan benar berdasarkan bukti-bukti yang relevan. Logika deduksi adalah proses berfikir untuk memperoleh kesimpulan, yang beranjak dari pengetahuan yang bersifat umum menuju ke pengetahuan yang bersifat khusus. Logika induksi adalah pengambilan kesimpulan yang bertitik tolak dari hal-hal yang bersifat khusus menuju perumusan yang bersifat umum.
Unsur penting dalam suatu penelitian, yaitu: (1) konsep awal, (2) konsep sederhana, (3) istilah, (4) definisi, (5) pengertian, (6) faktor, (7) proposisi atau embrio teori, (8) konsep lanjutan atu teori, (9) hukum atau dalil, (10) asumsi dasar atau postulat, (11) evidensi atau bukti atau premis, (12) hipotesis, (13) definisi operasional, dan (14) variabel.
Proposal penelitian adalah tahap pra persiapan penelitian dan merupakan langkah awal yang perlu diayunkan sebelum proses langkah yang panjang dari suatu penelitian dilaksanakan. Komponen pokok yang terkandung di dalamnya adalah: (1) judul penelitian; (2) latar belakang; (3) rumusan masalah; (4) tujuan penelitian; (5) tinjauan pustaka; (6) landasan teori; (7) hipotesis; (8) metode penelitian; (9) daerah kerja; (10) organisasi; (11) rencana kerja; (12) fasilitas penelitian; (13) daftar pustaka; dan (14) lampiran-lampiran.
Kegiatan akhir dari suatu penelitian ilmiah adalah penyajian penelitian tersebut ke dalam laporan kerja ilmiah secara tertulis. Dalam laporan perlu dipertimbangkan, bahwa: (a) pemakai atau pembaca tak terbatas dengan latar belakang pengetahuan yang berbeda; (b) obyektif, tidak emosional, tersusun baik; (c) dapat dibaca berulang-ulang bagian per bagian; (d) dapat dibandingkan dan dapat diberi ilustrasi; (e) bersifat komunikasi satu arah. Bagian-bagian dari laporan penelitian adalah: (a) bagian awal; (b) bagian inti; dan (c) bagian akhir.



DAFTAR RUJUKAN

Alfandi, Widoyo. (2001). Epistemologi Geografi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Ritzer, George. (2010). Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Usman, Husaini dan Purnomo Setiady. (2001). Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta: Bumi Aksara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar